Selasa, 17 November 2009

Kegiatan Pendidikan & Usaha


Kegiatan Seni & Budaya



Sumber Dana & Kegiatan

Sumber Dana

Sumber dana Organisasi Persatuan Istri Karyawan Angkasa Pura I diperoleh dari :
a. Iuran wajib Anggota ;
b. Kegiatan usaha organisasi;
c. Sumber dana yang sah dan tidak mengikat ;

Kegiatan

a. Bidang Organisasi : kegiatan yang mengerjakan tata tertib administrasi organisasi/tata tertib kesekretariatan / tata tertib kebijakan organisasi dan hal-hal lain yang berhubungan dengan program dan kepengurusan organisasi ;
b. Bidang Pendidikan : kegiatan yang berkaitan langsung dengan peningkatan pendidikan/ kwalitas anggota;
c. Bidang Usaha : kegiatan yang bergerak mengelola usaha, menghimpun dana hasil usaha-usaha yang disepakati pelaksanaannya , dan digunakan semata-mata untuk dana operasional kegiatan organisasi;
d. Bidang Kesejahteraan (Kesra ) : kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota dan kepedulian terhadap mesyarakat ;
e. Seksi Khusus melaksanakan kegiatan khusus ditingkat Pusat diluar kegiatan bidang-bidang

Prestasi Yang Pernah Diraih

- Menyelenggarakan Munaslub th 2004
- Menciptakan Rekord MURI acara Festival sambal Nusantara di Bali th. 2005
- Membuat dapur umum bagi korban gempa Yogya, dan bekerjasama dengan FP UGM mengadakan - seminar trauma pasca gempa th. 2006
- Sebagai Partisipan dalam program nasional Perempuan menanam 1 juta pohon diseluruh unit kerja thn 2006
- Internal events : Lomba Paduan suara dan Expo tenun dan batik wilayah PERISKAPURA I di Jakarta th. 2007
- Bekerjasama dg PKK kab Sidoardjo, membantu korban lumpur lapindo
- Bekerjasama dg Forsiktatel, mengadakan pelatihan Ibu melek tehnology internet di jakarta th. 2009

Anggota

Keanggotaan


1. Keanggotaan Organisasi Persatuan Istri Karyawan Angkasa Pura I terdiri dari :
a. Anggota Biasa / Otomatis ;
b. Anggota Sukarela.
2. Anggota Biasa / Otomatis adalah Istri Direksi PT (PERSERO) Angkasa Pura I
dan Istri Karyawan PT (PERSERO) Angkasa Pura I . Sedangkan Istri Pensiunan /
Warakawuri Karyawan PT (PERSERO) Angkasa Pura I disebut sebagai Anggota
Sukarela .

Kewajiban Anggota organisasi

Para anggota Organisasi Persatuan Istri Karyawan Angkasa Pura I memiliki kewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan, memelihara dan meningkatkan nama baik, mentaati dan melaksanakan ketentuan organisasi Persatuan Istri Karyawan Angkasa Pura I, serta membayar iuran anggota setiap bulan.

Tentang Kami

Fungsi Organisasi

Organisasi Persatuan Istri Karyawan Angkasa Pura I berfungsi sebagai wadah persatuan, kesatuan dan komunikasi yang meliputi pelaksanaan dan pengendalian kegiatan organisasi para istri karyawan PT (PERSERO) Angkasa Pura I dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas suami serta miningkatkan citra positif perusahaan PT (PERSERO) Angkasa Pura I .


Tugas Pokok Organisasi

Tugas pokok organisasi Persatuan Istri Karyawan Angkasa Pura I sebagai berikut :
a. Menanamkan dan meningkatkan kesadaran para istri karyawan dalam memberikan dorongan dan partisipasi yang aktif bagi para suami agar dapat melaksanakan tugas perusahaan dengan sebaik-baiknya;
b. Melakukan pembinaan kepada para istri agar dapat memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan, mening katkan pengetahuan dan keterampilan, menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak dan menumbuhkan kepedulian dan rasa kesetiakawanan sosial bagi masyarakat;
c. Meningkatkan profesionalisme istri dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas suami;
d. Melakukan pembinaan mental dan spiritual kepada para istri karyawan agar bisa melaksanakan kewajiban dalam berperan sebagai Istri, Ibu dan Anggota masyarakat yang berakhlak tinggi, berkepribadian dan berbudi pekerti luhur;
e. Melakukan kegiatan usaha yang profesional sebagai penunjang program kerja organisasi.

Pengikut